Halo #SobATRBPN
BANGKEP, Banggaitoday.com – Dalam rangka memperkuat koordinasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Abason, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan pada Rabu, 20 Mei 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan dan diikuti oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta staf terkait. Dalam pelaksanaannya, tim juga didampingi oleh aparat Desa Abason untuk memastikan proses monitoring berjalan dengan baik dan sesuai kondisi di lapangan.
Monitoring dan evaluasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis dalam berkas PTSL, serta meneliti secara cermat status tanah yang telah diukur. Perhatian khusus diberikan terhadap tanah-tanah yang berasal dari hibah, guna memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung telah lengkap dan sah secara hukum.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan selalu memastikan bahwa setiap bidang tanah yang didaftarkan melalui program PTSL memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta mencegah timbulnya permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa dalam mendukung suksesnya program PTSL, demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan kesejahteraan masyarakat.
Humas Kantah Bangkep :
#KantahBangkep
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya












