Banggai Kepulauan, Banggaitoday.com – Rabu, 23 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Perintis 10 Hari: Terintegrasi, Cepat, dan Pasti sebagai upaya memperkuat pemahaman, koordinasi, dan sinergi dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin efektif, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, Dr. Dito Syaferli, S.H., M.Kn., didampingi oleh para Pejabat Pengawas. Kegiatan turut dihadiri oleh pihak-pihak terkait, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai Kepulauan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Dalam sosialisasi tersebut, pembahasan difokuskan pada Peralihan Hak, khususnya proses Jual Beli, yang merupakan salah satu bentuk pelayanan pertanahan dalam memberikan kepastian hukum terhadap perubahan kepemilikan hak atas tanah.
Melalui implementasi Layanan Perintis 10 Hari, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan terus mendorong penguatan koordinasi dan keterpaduan antara Kantor Pertanahan, Bapenda, PPAT, serta pihak terkait lainnya. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan setiap tahapan pelayanan agar berjalan secara lebih terintegrasi, cepat, tepat, dan pasti.
Kegiatan sosialisasi juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi dan koordinasi, serta mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperkuat dalam pelaksanaan pelayanan peralihan hak. Dengan demikian, proses pelayanan dapat dilaksanakan secara lebih efektif sekaligus memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.
Melalui sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, Bapenda, dan PPAT, diharapkan implementasi Layanan Perintis 10 Hari dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dan memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.












