Banggai Kepulauan, Banggaitoday.com – Kebakaran lahan terjadi di Desa Kautu, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 13.30 Wita. Api membakar lahan seluas kurang lebih 4 hektare yang berada tidak jauh dari permukiman warga.
Hingga Kamis malam pukul 21.00 Wita, api belum berhasil dipadamkan yang disebabkan karena medan yang sulit dilalui oleh petugas, namun situasi dilaporkan aman terkendali dan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Kasat Intelkam Polres Banggai Kepulauan, AKP Yohanis Joni Sarasak, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga melalui kepulan asap di area lahan. Sekitar pukul 07.30 Wita, seorang warga yang melintas melihat kepulan asap di lokasi. Kemudian sekitar pukul 13.30 Wita, warga lainnya melihat asap di belakang rumahnya dan segera meminta bantuan masyarakat sekitar untuk melakukan pemadaman.
“Sekitar pukul 13.40 Wita, warga menghubungi masyarakat setempat untuk membantu memadamkan api yang telah merambat ke lahan warga lainnya. Pada pukul 14.00 Wita, masyarakat Desa Kautu mulai memadamkan api menggunakan peralatan seadanya,” jelasnya.
Sekitar pukul 15.00 Wita, personel Polri dan Dinas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dan bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman. Kekuatan personel yang dikerahkan terdiri atas 25 personel Polri, 7 personel Damkar Kabupaten Bangkep, dan 4 personel BPBD. Upaya pemadaman terkendala medan berupa bukit berbatu yang terjal sehingga petugas kesulitan menjangkau titik api.
Kaposko Satgas Aman Tinombala Polres Banggai Kepulauan, Iptu Mukhlis, S.H., mengatakan bahwa setelah konsolidasi, diputuskan pemadaman dihentikan sementara pada malam hari karena kondisi tidak memungkinkan dan berisiko bagi keselamatan petugas. “Sarana dan prasarana juga kurang memadai karena lokasi berada di atas gunung dengan ketinggian sekitar 50 meter, sehingga mobil pemadam tidak dapat masuk. Saat ini personel disiagakan di sekitar lokasi, dan pemadaman akan dilanjutkan esok hari dengan jumlah personel dan sarana yang lebih optimal,” ujarnya.
Polres Banggai Kepulauan mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau, serta segera melapor kepada petugas apabila melihat titik api atau kepulan asap di sekitar permukiman maupun lahan.












