Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Headline NewsNasional

KENALI 7 LAYANAN PRIORITAS ATR/BPN DAN ESTIMASI WAKTU PENYELESAIANNYA

9
×

KENALI 7 LAYANAN PRIORITAS ATR/BPN DAN ESTIMASI WAKTU PENYELESAIANNYA

Sebarkan artikel ini

Halo #SobATRBPN!

Banggaitoday.com – Tahukah kamu? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat.

Melalui 7 Layanan Prioritas, masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi pertanahan secara lebih efektif dan efisien.

Yuk, kenali jenis layanan, manfaat, serta estimasi waktu penyelesaiannya! 👇

✅ 1. Pengecekan Sertipikat

Memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis sertipikat tanah dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan.

⏱️ Estimasi: 1 hari kerja

✅ 2. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)

Menyediakan informasi resmi mengenai data pendaftaran dan status suatu bidang tanah.

⏱️ Estimasi: 1 hari kerja

✅ 3. Hak Tanggungan Elektronik (HT-el)

Mempermudah proses pendaftaran jaminan hak atas tanah untuk kepentingan kredit melalui sistem elektronik.

⏱️ Estimasi: Maksimal 7 hari kalender

✅ 4. Roya

Penghapusan catatan Hak Tanggungan pada sertipikat tanah setelah kewajiban kredit dinyatakan lunas.

⏱️ Estimasi:

• Roya Manual: 3 hari kerja

• Roya Elektronik: 1 hari kerja

✅ 5. Peralihan Hak

Proses perubahan nama pemegang hak atas tanah akibat jual beli, hibah, pewarisan, maupun sebab lainnya.

⏱️ Estimasi: 5 hari kerja

✅ 6. Pendaftaran Surat Keputusan (SK)

Pencatatan dan pendaftaran Surat Keputusan terkait pemberian hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

⏱️ Estimasi: 5 hari kerja

✅ 7. Perubahan Hak (HGB/Hak Pakai Menjadi Hak Milik)

Pelayanan perubahan status hak atas tanah menjadi Hak Milik sesuai persyaratan, antara lain untuk rumah tinggal hingga 600 m² atau ruko/rukan hingga 120 m².

⏱️ Estimasi: 5 hari kerja

📌 Penting untuk diketahui!

Estimasi waktu penyelesaian berlaku dengan memperhatikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen, jenis layanan, serta ketentuan pelayanan yang berlaku.

Baca Juga :   Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam'iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Humas Kantah Bangkep :

#KantahBangkep
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya

Penulis: Kementerian ATR/BPNEditor: ***
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *