Bangkep, banggaitoday.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan tepatnya pada Kamis, 29-08-2024 pukul 00.00 secara resmi telah menutup proses tahapan pendaftaran calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Bangkep Supriatmo Lumuan bersama Angota yang di dampingi langsung oleh Pimpinan Bawaslu Bangkep pada kegiatan Konferensi Pers Kamis, malam pukul 00.00, setelah memastikan sampai pada pukul 23.59 tidak ada lagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang datang ke kantor KPU Bangkep untuk melakukan pendaftaran.
Diketahui bersama, KPU Bangkep sebelumnya, telah membuka tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang di mulai pada Tanggal 27-29 Agustus sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Sejak dimulainya proses pendaftaran pada tanggal 27-29 Agustus 2024, KPU Bangkep telah menerima 4 (Empat) Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang mendaftar pada hari terakhir tepatnya pada Kamis, tanggal 29 Agustus 2024.
Keempat Paslon yang telah mendaftar adalah, pertama adalah Hj. Fatiyah Suryani Mile dan Sudirman Sapat yang di dukung oleh Partai NasDem, Gerindra, PKS, dan PSI, sementara paslon yang kedua Rusli Moidady dan Serfi Kambey yang di usung oleh partai Golkar, Perindo, PBB, dan PAN, paslon yang ketiga Sugianto Tamoreka dan Hery Ludong yang di dukung oleh partai PDI-P, Demokrat, sementara paslon yang terakhir adalah Yutdam Mudin dan Tamin Djopau yang di usung oleh partai PKB dan Hanura.