Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

KPU Bangkep Resmi Tutup Tahapan Pendaftaran Calon Bupati & Calon Wakil Bupati

55
×

KPU Bangkep Resmi Tutup Tahapan Pendaftaran Calon Bupati & Calon Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini

Bangkep, banggaitoday.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan tepatnya pada Kamis, 29-08-2024 pukul 00.00 secara resmi telah menutup proses tahapan pendaftaran calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Bangkep Supriatmo Lumuan bersama Angota yang di dampingi langsung oleh Pimpinan Bawaslu Bangkep pada kegiatan Konferensi Pers Kamis, malam pukul 00.00, setelah memastikan sampai pada pukul 23.59 tidak ada lagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang datang ke kantor KPU Bangkep untuk melakukan pendaftaran.

Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah
Example 160x350
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah

Diketahui bersama, KPU Bangkep sebelumnya, telah membuka tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang di mulai pada Tanggal 27-29 Agustus sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Sejak dimulainya proses pendaftaran pada tanggal 27-29 Agustus 2024, KPU Bangkep telah menerima 4 (Empat) Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang mendaftar pada hari terakhir tepatnya pada Kamis, tanggal 29 Agustus 2024.

Keempat Paslon yang telah mendaftar adalah, pertama adalah Hj. Fatiyah Suryani Mile dan Sudirman Sapat yang di dukung oleh Partai NasDem, Gerindra, PKS, dan PSI, sementara paslon yang kedua Rusli Moidady dan Serfi Kambey yang di usung oleh partai Golkar, Perindo, PBB, dan PAN, paslon yang ketiga Sugianto Tamoreka dan Hery Ludong yang di dukung oleh partai PDI-P, Demokrat, sementara paslon yang terakhir adalah Yutdam Mudin dan Tamin Djopau yang di usung oleh partai PKB dan Hanura.

Baca Juga :   KPU RI Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Maju Pada Pilkada 2024
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline News

Banggaitoday.com – Halo #SobATRBPN, Kementerian Agraria dan Tata…

Headline News

Banggaitoday.com – Halo #SobATRBN, Ater & Bepen hadir…

Headline News

Banggaitoday.com Halo #SobATRBN, Ater & Bepen hadir kembali…