Banggai Kepulauan, Banggaitoday.com – Kamis, 20 Agustus 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan turut mengikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, yang dilaksanakan secara hybrid melalui pertemuan langsung di Aula Kaledo dan secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat koordinasi tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Mengawal Pelaksanaan Redistribusi Tanah melalui Mekanisme Pemberian Hak Berjangka Waktu di Atas Hak Pengelolaan Bank Tanah.”
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, para Kepala Kantor Pertanahan, serta para Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Air dan Kawasan Permukiman, Rusmiadi, yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin terbangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam mengawal program redistribusi tanah agar dapat memberikan kepastian hukum, pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi bagian dari komitmen bersama untuk terus mendukung percepatan Reforma Agraria yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta masyarakat.
Humas Kantah Bangkep :
#KantahBangkep
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya












