Bangkep, Banggaitoday.com – Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Tinangkung, Brigpol I Gede Suantarayasa, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Kantor Desa Kautu, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu (28/1/2026).
Musdes ini menjadi forum krusial untuk memverifikasi dan menetapkan calon keluarga penerima manfaat secara transparan. Kehadiran Polri dalam forum tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan serta memastikan proses pengambilan keputusan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Acara ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Kautu, Ibu Astuti Inje Dahlan, S.P., Ketua BPD Bapak Rahman Pauno, perangkat desa, kepala dusun, serta perwakilan lembaga Posyandu. Sinergi antara pemerintah desa dan aparat kepolisian ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik sosial terkait distribusi bantuan sosial di wilayah tersebut.
Kapolsek Tinangkung, IPTU Arlan, menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah instruksi langsung untuk mengawal pemanfaatan dana desa. Hal ini penting agar bantuan tersebut benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kehadiran personel kami di tengah masyarakat, khususnya dalam forum penetapan bantuan bantuan seperti BLT DD ini, adalah komitmen Polri untuk mengawal akuntabilitas. Kami ingin memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif dan silaturahmi antara Polri serta warga tetap terjalin erat,” tegas IPTU Arlan.
Melalui Musyawarah Desa ini, seluruh pihak yang hadir menyepakati daftar penerima manfaat melalui proses yang demokratis. Dengan berakhirnya kegiatan yang berjalan dengan aman dan tertib ini, diharapkan bantuan yang akan disalurkan nantinya dapat menjadi stimulus ekonomi yang efektif bagi warga Desa Kautu di sepanjang tahun 2026.












