Banggai Kepulauan, Banggaitoday.com – Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai nilai tanah sebagai dasar penyusunan peta Zona Nilai Tanah yang akurat dan sesuai dengan kondisi pasar di lapangan.
Survei dilaksanakan pada lima desa, yaitu Desa Lalong, Desa Ponding-Ponding, Desa Bampanga, Desa Luk Sagu, dan Desa Palam. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengumpulan data harga transaksi tanah, wawancara dengan masyarakat, serta observasi langsung terhadap kondisi dan karakteristik wilayah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun data Zona Nilai Tanah yang valid dan dapat menjadi acuan dalam mendukung pelayanan pertanahan, penetapan nilai tanah, serta perencanaan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Humas Kantah Bangkep :
#KantahBangkep
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya












