Bangkep, Banggaitoday.com – 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di farriz hotel Jogyakarta pada tanggal, 16 sampai dengan 18 Mei 2025.
Menurut ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan Anggota Legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
Adapun yang bertindak sebagai Pemateri adalah, Badan Pemeriksa Keuanggan (BPK) dan Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Materi bimtek itu sendiri terdiri dari, strategi para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam mengaudit LKPD, mekanismen penyusunan Peraturan Daerah, serta pemantapan pelaksanaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Bimtek ini sendiri, merupakan kegiatan implementasi dari hak protokorel DPRD sebagaimana diatur dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017. Tutur Arkam. (àďv)