banggaitoday.com – Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN dianugerahkan rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas Sertifikasi Hak Pengelolaan (HPL) Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Pertama sejak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dirumuskan. Nah, Penyertipikatan tanah ulayat bagi masyarakat hukum adat yang dimaksud dilakukan di Provinsi Sumatra Barat. Tepatnya, di Kabupaten Tanah Datar dan LimaPuluh Kota.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, semoga dengan pencapaian ini terus mendukung peran serta menunjang kinerja Kementerian ATR/BPN semakin melayani, profesional, terpercaya.
#LindungiTanahUlayat
#IndonesiaLebihBermartabat
#TanahUlayatUntukMasyarakatHukumAdat
#CustomaryLandForWelfae
#AHYMenteriATR
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik\n#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador