BANGKEP, Banggaitoday.com – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengamanan aset milik pemerintah daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, Dr. Dito Syaferli, S.H., M.Kn, melaksanakan kegiatan koordinasi terkait sertipikasi aset Pemerintah Daerah (Pemda).
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan dengan Pemerintah Daerah dalam percepatan pendaftaran dan penerbitan sertipikat atas tanah aset milik Pemda. Sertipikasi aset merupakan langkah penting guna memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Dito Syaferli, S.H., M.Kn menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam proses inventarisasi, verifikasi, hingga penerbitan sertipikat tanah aset.
“Melalui koordinasi ini diharapkan seluruh aset tanah milik Pemerintah Daerah dapat terdata dengan baik dan memiliki sertipikat sebagai bukti kepemilikan yang sah, sehingga memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola aset daerah yang lebih optimal,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang pertanahan, khususnya dalam pengamanan aset negara dan aset pemerintah daerah.
Dengan adanya koordinasi yang intensif antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah, diharapkan proses sertipikasi aset Pemda di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.












