Banggaitoday.com – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Webinar PPTR Series bertajuk Konsep Penertiban Penguasaan dan Pemilikan Tanah pada Kamis, (16/7/2026). Webinar ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai konsep penertiban penguasaan dan pemilikan tanah sekaligus menghimpun masukan untuk memperkuat kebijakan di bidang pertanahan. Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional BPSDM Kementerian ATR/BPN, Indira Proboratri Warpani.
Sekretaris Ditjen PPTR, Tensa Nurdiyani, menjelaskan bahwa perkembangan pembangunan dan meningkatnya nilai ekonomi tanah telah memunculkan berbagai persoalan, seperti penguasaan tanah negara bekas hak, praktik nominee, hingga kepemilikan tanah yang melampaui ketentuan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria, serta menghambat terwujudnya kepastian hukum. Karena itu, Ditjen PPTR terus mendorong penyusunan regulasi yang lebih komprehensif mengenai penertiban penguasaan dan pemilikan tanah.
Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah, Ruminah, memaparkan bahwa pengendalian dan penertiban tanah merupakan satu rangkaian proses yang dimulai sejak pemberian hak atas tanah, pemantauan selama hak berlangsung, hingga penertiban apabila ditemukan pelanggaran. Tahapan tersebut dilakukan melalui inventarisasi data, identifikasi lapangan, pengolahan data, hingga penyusunan rekomendasi yang menjadi dasar penanganan tanah telantar, pemanfaatan ruang, maupun pengelolaan oleh Bank Tanah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Potensi Penertiban Tanah, Eko Prasetyo, menekankan pentingnya data pertanahan yang akurat untuk melindungi hak masyarakat, termasuk dalam penanganan bencana dan penyelesaian sengketa. Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penertiban Penguasaan dan Pemilikan Tanah, Sugama Putra, menjelaskan bahwa penertiban membutuhkan basis data penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lengkap agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id
#DitjenPPTR
#KementerianATRBPN












