Banggai Kepulauan, Banggaitoday.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan Rapat Pelaporan Hasil Pembaruan Zona Nilai Tanah Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 14 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan ini dipaparkan langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Achmad Sulareza Amilucky, S.T.
Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, para kepala seksi terkait, serta staf. Dalam pemaparannya, disampaikan hasil pelaksanaan pembaruan Zona Nilai Tanah, termasuk proses pengumpulan dan pengolahan data, penyesuaian zona berdasarkan kondisi terkini di lapangan, serta evaluasi terhadap hasil pembaruan yang telah dilaksanakan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data Zona Nilai Tanah tersusun secara akurat, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai salah satu referensi dalam mendukung pelayanan pertanahan serta kebutuhan pembangunan di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun koordinasi dan sinergi yang baik antarbagian sehingga hasil pembaruan Zona Nilai Tanah Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.












