Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BangkepHeadline NewsSulteng

Jelang HUT RI ke 81 UPTD Badan Pendapat Daerah Wilayah VI Banggai Kepulauan (Samsat Salakan) Siap Laksanakan Program Insentif PKB Gubernur Sulteng

66
×

Jelang HUT RI ke 81 UPTD Badan Pendapat Daerah Wilayah VI Banggai Kepulauan (Samsat Salakan) Siap Laksanakan Program Insentif PKB Gubernur Sulteng

Sebarkan artikel ini

Banggai Kepulauan, Banggaitoday.com – Jelang Hut Proklamasi Republik Indonesia yang Ke 81 Tahun 2026, Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid,.M.Si kembali Berani menghadirkan program kepeduliannya terhadap masyarakat yang berada di Sulawesi Tengah melaui Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Unit Pengelolah Teknis Daerah (UPTD) Bapenda Wilayah VI  Banggai Kepulauan (Samsat Salakan) selaku pelaksana teknis sangat menyambut baik dan siap melaksanakan program insentif PKB dari pemerintah Provinsi Sulawesi.

Satatemen diatas seperti apa sampaikan Kepala UPTD Bapenda Wilayah VI Banggai Kepulauan, Nurhayati M. Laterey,.S.Sos,.M.Si melaui Kasie PKB/BPNKB Yaptho K. Mamonto,.SH,.M.Si pada media Banggaitoday.com Rabu, 29 Juli 2026 bertempat di Kantor UPTD Bapenda Wilayah VI Banggai Kepulauan (Samsat Salakan).

Lebih lanjut Kasi PKB/BPNKB menjelaskan, ada 3 program melalui Insentif Pajak Kendaraan Bermotor yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 900.1.13.1/287/BAPENDA-G.ST/2026 tentang
Pembebasan sangsi administratif 100% (Penghapusan denda pajak PKB 100 %), Pengurangan Pokok PKB 50 % (Pengurangan pokok pajak PKB 50 %), dan Bebas Denda dan Pengurangan Pokok PKB, Mutasi dari Luar Provinsi Sulawesi Tengah ( Pembebasan sangsi administratif berupa denda pajak kendaraan bermotor 100 %, dan Pengurangan pokok pajak 50 % bagi kendaraan bermotor yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Sulawesi Tengah, bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu, berpeluang memenangkan Undian Umroh Gratis.

Adapun waktu pelaksanaan program Insentif PKB tersebut akan mulai di laksanakan pada 03 Agustus 2026 – 05 September 2026, sementara untuk tempat pelayanan kegiatan, UPTD Bapenda Wilayah VI Banggai Kepulauan (Samsat Salakan) akan membuka pelayanan di tiga titik, pertama di Kantor Samsat Salakan, kedua di Area Pelabuhan Rakyat Salakan, dan ketiga di Taman Kota Salakan.

Baca Juga :   62 Kades di Bangkep akan di Aktifkan Kembali
Penulis: DoelEditor: Abdul Aimang
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *