Bangkep, Banggaitoday.com – Pada Selasa, 9 Juni 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan menghadiri undangan Rapat Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan selaku Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Polres Banggai Kepulauan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah sinergi antara Korwas PPNS Polres Banggai Kepulauan dengan instansi yang memiliki PPNS, guna menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman terhadap prosedur penyidikan, serta memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan tugas PPNS yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terciptanya penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.












