BANGGAI KEPULAUAN, Banggaitoday.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) memberikan perhatian serius terhadap meningkatnya angka kasus pencabulan terhadap anak di wilayah hukumnya. Berdasarkan data Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), tercatat sebanyak 8 perkara telah dilaporkan, di mana kepolisian kini tengah melakukan langkah-langkah penegakan hukum intensif guna menekan angka kriminalitas tersebut.
Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dari total laporan yang masuk, sebanyak 5 perkara telah memasuki Tahap II atau pelimpahan ke Kejaksaan. Rinciannya terdiri dari satu kasus aktual tahun ini dan empat kasus merupakan tunggakan perkara sebelumnya yang berhasil diselesaikan melalui proses penyidikan yang transparan.
Selain penanganan di Polres Bangkep, tercatat pula 4 kasus serupa terjadi di wilayah hukum Polsek Banggai Laut. Menanggapi situasi ini, AKP Nanang Afrioko menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama para pendidik dan orang tua, dalam membentengi anak-anak dari potensi ancaman kekerasan seksual.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Banggai Kepulauan, khususnya para guru dan orang tua, untuk menjaga serta mengawasi anak-anak dengan lebih ketat. Jangan mudah percaya begitu saja, karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas pelaku kasus pencabulan justru berasal dari lingkaran orang terdekat korban,” tegas Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko dalam keterangannya, Sabtu (9/5).
Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Bangkep Ipda Ridwan Sunge, S.H., menambahkan bahwa edukasi seksual sejak dini dan keterbukaan komunikasi antara anak dan orang tua menjadi kunci pencegahan. Pihak Humas Polri juga terus berupaya melakukan sosialisasi preventif agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Langkah preventif ini diharapkan dapat memutus rantai kekerasan terhadap anak di Banggai Kepulauan. Polres Bangkep menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku kejahatan seksual dan berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara PPA demi menjamin keamanan serta masa depan generasi muda di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.












