BANGKEP, Banggaitoday.com -Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Zona Nilai Tanah (ZNT), Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, Achmad Sulareza Amilucky, S.T., melaksanakan koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data dan informasi terkait nilai tanah sebagai dasar dalam penyusunan dan pemutakhiran Zona Nilai Tanah. Sinergi antarinstansi ini menjadi langkah penting guna memastikan keakuratan data, transparansi, serta kesesuaian dengan kondisi riil di lapangan.
Zona Nilai Tanah merupakan salah satu instrumen strategis dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel, sekaligus menjadi referensi dalam berbagai kepentingan, termasuk pelayanan pertanahan dan aspek perpajakan daerah.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan dan Badan Pendapatan Daerah, sehingga pelaksanaan kegiatan Zona Nilai Tanah dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan pertanahan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.












