Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BangkepHeadline NewsHukum & Kriminal

Polsek Totikum Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Mantan Istri di Banggai Kepulauan

7
×

Polsek Totikum Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Mantan Istri di Banggai Kepulauan

Sebarkan artikel ini

BANGKEP, Banggaitoday.com – Unit Reskrim Polsek Totikum, di bawah jajaran Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), resmi melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial RM (Rahman Dg. Mansur) pada Minggu malam (22/02/2026). RM ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap mantan istrinya, Rasni Moidady, yang terjadi di Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan.

Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini telah dititipkan di Rutan Polres Bangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Benar, tersangka RM telah kami amankan dan saat ini berada di Rutan Polres Bangkep dalam keadaan sehat. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban terkait kekerasan yang dialaminya,” ujar AKP Nanang.

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula pada Rabu (18/02) pagi, ketika RM mendatangi korban karena tersulut api cemburu. Pelaku mengaku emosi setelah membaca riwayat percakapan (chat) WhatsApp korban dengan pria lain. Meski keduanya telah resmi bercerai, tersangka yang masih menyimpan dendam dan rasa cemburu langsung menyerang korban secara membabi buta menggunakan tangan kosong.

Berdasarkan kronologis laporan, tersangka RM memukul bagian kepala korban berulang kali dan mengakibatkan mata kiri korban mengalami luka lebam serius. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mencekik leher korban. Nyawa korban berhasil terselamatkan setelah ibu korban mendengar teriakan minta tolong dan segera melerai aksi nekat pelaku, sehingga korban memiliki kesempatan untuk lari menyelamatkan diri.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Totikum IPTU Nichlas Ghagana melalui Kanit Reskrim AIPDA Haedar Gutawan, S.H., bergerak cepat mengamankan pelaku di kediamannya. Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga telah memfasilitasi korban untuk mendapatkan penanganan medis di Puskesmas terdekat serta mengambil keterangan awal guna keperluan penyidikan lebih mendalam.

Baca Juga :   Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

AKP Nanang Afrioko menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan fisik di tengah masyarakat. Ia juga menghimbau warga agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan konflik personal.

Penulis: Humas Polres Bangkep Editor: ***
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *